Berita  

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penjarahan ATM Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Masing-Masing Kebagian Rp18 Juta

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA– Empat orang pria berhasil ditangkap polisi usai diduga terlibat dalam aksi penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat kerusuhan dan pembakaran gedung DPRD Makassar pada Sabtu (30/8/2025). Dari mesin ATM yang dijarah, para pelaku mengaku membagi-bagikan uang hingga belasan juta rupiah per orang.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami sudah mengamankan empat orang pria yang diduga mencuri mesin ATM saat kejadian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Penangkapan keempat pelaku dilakukan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/9) dini hari di rumah masing-masing yang berada di wilayah Kota Makassar. Berdasarkan pemeriksaan, uang di dalam mesin ATM itu sudah habis diambil.

“Sudah mereka ambil uangnya, bahkan dibagikan ke orang lain,” kata Nasrullah.

Dari hasil penyelidikan, uang hasil penjarahan mesin ATM tersebut dibagi rata. Setiap pelaku menerima sekitar Rp18 juta. Selain itu, uang juga sempat dibagikan kepada puluhan orang lainnya yang ikut menikmati hasil curian.

“Jadi masing-masing menerima sekitar Rp18 juta. Uang itu sempat dibagi-bagi ke beberapa orang,” tambahnya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam penjarahan mesin ATM tersebut. “Masih ada beberapa orang lain yang sedang kami kejar. Empat pelaku yang diamankan kini sudah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, mesin ATM di area kantor DPRD Makassar hilang dijarah bersamaan dengan aksi massa yang membakar gedung DPRD pada Sabtu (30/8/2025). Bangunan di sekitar lokasi ATM ludes terbakar, menyisakan puing-puing kaca serta reruntuhan bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *