CAKRAWALAINFO.CO.ID, GOWA– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan dokumen teknis sebagai dasar pengajuan rehabilitasi Gedung DPRD Makassar yang terbakar saat aksi unjuk rasa ricuh pada 29 Agustus 2025. Seluruh dokumen itu sudah diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa berkas yang dikirim meliputi as built drawing (gambaran kondisi bangunan), spesifikasi teknis, hingga detail engineering design (DED) dari gedung eksisting. “Kami sudah menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai pendukung surat permohonan rehabilitasi kerusakan Gedung DPRD Makassar ke Kementerian PU. Semua dokumen tersebut sudah diterima di kementerian,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Dalam dokumen itu juga tercantum estimasi kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Angka tersebut menjadi acuan awal untuk pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat terkait perencanaan pembangunan kembali gedung wakil rakyat tersebut.
Meski begitu, Zuhaelsi menegaskan keputusan akhir mengenai pola rehabilitasi masih menunggu hasil survei tim pusat. Survei tersebut akan menentukan apakah struktur bangunan lama masih layak dipertahankan atau harus dirobohkan total. “Kami menunggu hasil survei tim pusat terkait kondisi struktur bangunan, mana yang masih bisa dipertahankan dan mana yang harus dirobohkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Gedung DPRD Makassar ludes terbakar saat massa melakukan pembakaran saat aksi demonstrasi ricuh pada Jumat, 29 Agustus 2025. Gedung berlantai empat itu hampir habis terbakar, menyisakan kerangka bangunan yang rusak parah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar mencatat total kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp253,4 miliar, termasuk bangunan dan sejumlah kendaraan dinas. Sementara dari hasil inventarisasi DPRD Kota Makassar, kerugian khusus untuk perabotan kantor dan perangkat elektronik diperkirakan mencapai Rp70 miliar.












