Berita  

Karyawan PT PSA Komplain Jam Kerja dan Gaji, Manajemen Akui Ada Miskomunikasi dan Siap Bayar Kekurangan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Sejumlah karyawan PT PSA, anak perusahaan Samgroup yang bekerja di PT Ros, Batu Ampar, menyampaikan komplain terkait jam kerja dan gaji yang dinilai tidak sesuai. Keluhan tersebut disampaikan langsung ke manajemen pada Jumat (15/8/2025).

‎Karyawan berinisial J, S, A, B, dan H datang ke kantor PT PSA didampingi oleh LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP).

Kehadiran mereka bertujuan mencari penyelesaian atas permasalahan yang sudah berlarut.

‎Koordinator bidang LSM TKP, Muhammad Yasir, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari miskomunikasi antara karyawan dan tim kepegawaian PT PSA yang diwakili oleh inisial T dan P.

Kondisi tersebut membuat para karyawan merasa perlu menyampaikan keluhan langsung kepada pihak manajemen.

‎Dedi, selaku perwakilan manajemen PT PSA, menanggapi keluhan karyawan dengan sikap terbuka. Ia menegaskan bahwa kekurangan gaji akan segera dibayarkan.

“Kami langsung proses agar kekurangan gaji ini dibayarkan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Tika dari tim kepegawaian PT PSA memberikan penjelasan lebih rinci mengenai aturan jam kerja dan perhitungan gaji.

Ia mengakui adanya miskomunikasi yang menyebabkan perbedaan persepsi.

‎“Memang ada miskomunikasi, namun kami menerima semua keluhan Bapak-bapak dan akan menyelesaikannya,” tegas Tika.

‎Pertemuan antara karyawan, LSM TKP, dan manajemen PT PSA berlangsung dalam suasana kondusif.

Semua pihak menyampaikan pandangan masing-masing secara terbuka untuk mencari titik temu.

‎Manajemen PT PSA menyatakan bahwa masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan dan akan memastikan peraturan jam kerja serta pembayaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dengan penyelesaian ini, diharapkan hubungan antara karyawan dan manajemen PT PSA semakin harmonis, sehingga operasional perusahaan dapat berjalan lancar tanpa kendala serupa di kemudian hari. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *