CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Rencana pemasangan portal parkir berbayar di kawasan Ruko Grand Niaga, Kota Batam, menuai penolakan dari warga setempat.
Penolakan ini bahkan telah disuarakan secara terbuka oleh warga dengan memasang spanduk penolakan, namun spanduk tersebut dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada malam hari.
Salah satu warga sekaligus pemilik ruko mengonfirmasi hal ini kepada awak media pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menyatakan bahwa warga sangat keberatan dengan pemasangan portal parkir tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
“Ini kawasan yang juga dekat dengan perumahan, tidak bisa serta-merta dipasang portal begitu saja. Harusnya ada musyawarah dulu dengan warga,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai tindakan pihak vendor sangat terburu-buru dan cenderung memaksakan kehendak.
Bahkan mereka menduga bahwa langkah ini dilakukan untuk mencari keuntungan sepihak karena ramainya aktivitas pengunjung di kawasan Grand Niaga.
Anehnya, menurut warga, permohonan pemasangan portal parkir sudah sampai ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, padahal belum pernah ada sosialisasi atau musyawarah yang melibatkan warga sebagai pemilik ruko dan penghuni sekitar.
Awak media telah mencoba menghubungi pihak vendor yang disebut-sebut sebagai PT Pesat Jaya Abadi. Salah satu orang yang mengaku dari pihak manajemen kawasan tidak memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan.
Penolakan warga pun semakin kuat karena melihat proses yang tidak transparan dan terkesan memaksakan kehendak.
Salah satu penggiat sosial di Batam bahkan mempertanyakan motif di balik pemasangan portal parkir tersebut.
“Jangan-jangan ini hanya akal-akalan untuk mengambil keuntungan karena kawasan ini sekarang ramai. Harus ada kejelasan, bukan asal pasang portal,” tegasnya.
Untuk memastikan kebenaran dan legalitas rencana tersebut, awak media akan terus mencoba menggali informasi lebih lanjut dari pihak PT Pesat Jaya Abadi, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, maupun pihak pengembang kawasan. (*/)












