CAKRAWALAINFO.CO,ID, GOWA– Seorang warga berinisial IR (17) menjadi korban penyerangan oleh sekelompok geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Para pelaku menggunakan senjata tajam berupa busur dan tombak.
Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua tersangka, sementara empat lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar DPO.
“Para pelaku melakukan aksi kekerasan dan penyerangan terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam jenis busur panah dan tombak,” ujar Ipda Syamsuar, pada Senin (14/7/2025).
Dia menerangkan, bahwa kejadian itu berlangsung di Dusun Lambengi, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 02.40 WITA. Saat itu, korban diketahui sedang bermain kartu bersama teman-temannya ketika kelompok pelaku datang.
“Korban dan saksi saat itu sedang bermain kartu joker. Tiba-tiba datang dua motor matic yang masing-masing membawa tiga orang. Mereka langsung turun dan salah satu dari pelaku menembakkan busur ke arah korban hingga mengenai leher bagian kanan,” jelas Syamsuar.
Setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban mengalami luka gores di bagian leher akibat terkena anak panah tersebut.
“Korban mengalami luka lecet pada leher, dan setelah kejadian, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan insiden ini ke Polsek Pallangga untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Syamsuar menyebut bahwa ada dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial N (17) dan A (17). Mereka ditangkap di Dusun Tama’lalang, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Sementara empat lainnya, yakni ET, CL, AL, dan JN, masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa dua pelontar busur panah, tiga anak panah, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna silver. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Pallangga.
“Barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Polsek Pallangga untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut,” tutup Syamsuar.












