Dugaan Korupsi Proyek SPAM di PUPR Jeneponto Mandek? Kejari Hanya Bilang ‘Tunggu Kabar’

 

CAKRAWALAINFO.CO.ID-JENEPONTO – Proses penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto dikabarkan mengalami stagnasi. Proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2023-2024 ini menelan biaya sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Earmark dengan 18 titik. Dugaan sementara, terjadi praktik mark up anggaran dan gratifikasi dalam pelaksanaannya.

Namun, hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto dinilai semakin tidak jelas. Publik dan sejumlah pihak mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang menyangkut uang negara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemenuhan alat bukti.

“Sementara pemenuhan alat bukti. Nanti saya kabari ya,” tulisnya singkat, Rabu (10/6/2026) tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan proses penyidikan akan rampung atau sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Pernyataan singkat ini justru memicu spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang menilai bahwa respons tersebut menunjukkan belum adanya langkah konkret atau terobosan signifikan dari Kejari Jeneponto dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terbilang cukup besar untuk ukuran daerah.

Sebagai informasi, proyek SPAM ini merupakan salah satu program strategis daerah yang bertujuan meningkatkan akses air bersih bagi warga. Dugaan penyimpangan anggaran di dalamnya tentu sangat disayangkan, terlebih jika proses hukum justru berjalan lambat dan tidak transparan.

Publik kini menanti langkah tegas Kejari Jeneponto. Apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas, atau justru tenggelam di tengah kesibukan birokrasi?

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *