CAKRAWALAINFO.CO.ID-JENEPONTO: PD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Jeneponto mengecam tindakan perampasan alat kerja (HP) terhadap wartawan saat meliput suasana penangkapan pengedar narkotika jenis sabu seberat 1 kg di jembatan belokallong, kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. IWO meminta Oknum perampas ditindak.
“Kami mendesak Kapolres serta Kapolda Sulsel untuk menindak tegas oknum petugas yang sengaja melanggar kemerdekaan Pers dengan cara mengintimidasi, perampasan alat kerja dan penghapusan hasil kerja wartawan,” jelas Ketua PD IWO Jeneponto, Syarief, Minggu (14/06/2026).
Selain itu, IWO menginginkan beberapa oknum Polres jeneponto yang terlibat aksi tersebut untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka.
“Keinginan IWO Indonesia, semua pihak hendaknya menghormati perundang-undangan yang berlaku, dan melindungi tugas jurnalis dalam menjalankan profesinya,” ucapnya.
Dalam inisiden yang terjadi pada, Jumat (12/06/26) itu, IWO sangat sayangkan atas tindakan oknum kepolisian polres jeneponto yang tidak menghargai tugas wartawan.
Namun, IWO Jeneponto tetap meminta kepada Kapolres Jeneponto dan Kapolda Sulsel, untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran kepada seluruh jajaran, agar semua pihak menghormati UU Pers.
“Kami menginginkan kasus ini segera disikapi oleh Bapak Kapolres dan bapak Kapolda Sulsel, Jika belum ada tindakan nyata, terpaksa kami akan melakukan langkah lain,” pungkasnya
Penulis: Usman S






