CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis, menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (07/07/25).
Dalam rapat tersebut yang disampaikan Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, mengungkapkan, bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana yang telah disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025.
“Yang mengacu kepada Visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu, mewujudkan “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta rencana pembangunan tahunan daerah.” Ucap Syairi Mukhlis
Ia juga menambahkan berpedoman kepada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerima sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semeter pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2025.
“Lebih lanjut Wakil Bupati Syairi Mukhlis mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 4.596.529.566.291,00 yang berkurang dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 722.262.715.827,00.” Ujarnya
Kemudian untuk Pendapatan Daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 3.787.350.853.672,00 APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 1.178.034.664.233,00.
“Sedangkan Belanja Daerah pada rancangan perubahan APBD sebesar Rp. 4.580.847.568.291,00 berkurang yang semula sebesar Rp. 737.944.715.827,00.” Jelasnya
Selanjutnya untuk pembiayaan Netto pada rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 793.496.714.619,00 bertambah dari APBD semula tahun 2025 sebesar Rp. 440.089.948.406,00.
“Dalam hal ini, Syairi Mukhlis juga menyampaikan untuk pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 setelah persetujuan bersama diharapkan semua Kepala SKPD menyusun langkah-langkah untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan perubahan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.” Katanya
Terutama dalam kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik. Semua itu dimaksud adalah agar yang telah kita anggarkan pada perubahan APBD dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru.
“Dengan Nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dan rancangan peraturan daerah tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan serta belanja daerah tahun 2025 ini diserahkan kepada salah satu anggota dewan yang dilakukan penandatanganan.” Ujarnya saat memaparkan
Wakil Bupati juga menjelaskan, Dinas Pendidikan salah satu program strategis daerah adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid sekolah dari ujung kaki sampai ke kepala dengan APBD perubahan ini mengakomodir salah satu visi-misi kepala daerah terpilih dan dilantik dibulan Februari 2025 lalu dalam penyesuaian-penyesuaian terkait visi-misi dengan APBD tahun anggaran 2025 ini sangat di perlukan.
“Yang dimasukkan dalam anggaran perubahan dalam program strategis didaerah yakni pengadaan, khususnya di bidang pendidikan, seperti pengadaan mulai dari baju untuk anak-anak sekolah mulai dari Paud, SD, SMP, yang insyaallah apabila setelah disahkan, oleh SKPD teknis terkait sesegara nya untuk melakukan pengadaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada siswa.” Pungkasnya.(rz)












