CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR– Seorang pedagang mainan berinisial R diamankan polisi setelah babak belur dihakimi warga. Pria 30 tahun itu menjadi bulan bulanan warga setelah diduga melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap berkat laporan warga yang melihat tindakan mencurigakan saat pelaku membawa korban ke semak-semak di wilayah Jalan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (3/7/2025).
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah diamankan di lokasi,” ujar Rijal kepada wartawan, Kamis 3 Juli 2025
Menurut keterangan awal, pelaku diduga mendekati korban dengan berpura-pura menawarkan mainan. Setelah mengajak korban ke tempat sepi, gerak-gerik pelaku mencurigakan dan langsung mendapat perhatian warga sekitar.
“Pelaku menggunakan modus menjajakan mainan. Aksinya sempat dilihat warga sehingga langsung dicegah dan diamankan,” jelasnya.
Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga hingga babak belur lalu diserahkan ke pihak berwajib. Saat ini, pria R sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Polisi juga menyebut bahwa pelaku bukan merupakan warga di sekitar lokasi kejadian. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran dan motif pelaku.