Berita  

Polres Jeneponto Buka Blokade Jalan Keluarga Korban Pencabulan di Balang Loe

JENEPONTO, CAKRAWALAINFO.CO.ID — Aksi pemblokiran jalan oleh keluarga korban pencabulan di wilayah Balang Loe, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, akhirnya berhasil dibuka setelah dilakukan mediasi oleh Polres Jeneponto, Sabtu (12/4/2025).

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan protes dari pihak keluarga korban yang menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum dengan tegas.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya memahami emosi keluarga korban, namun penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur.

“Kami memahami perasaan keluarga korban, namun kami juga harus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan tertib dan sesuai aturan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres.

Setelah dilakukan mediasi antara pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan perwakilan keluarga korban, aksi massa berhasil dibubarkan secara damai. Blokade jalan pun dibuka dan situasi kembali kondusif.

Kapolres Jeneponto menambahkan bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Terduga pelaku yang berinisial S (40), warga Balang Loe, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, telah berhasil diamankan oleh Polres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim,” tambah AKBP Widi Setiawan dalam keterangannya kepada awak media.

Polres Jeneponto juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *