2 Personil Polres Tolitoli Dipecat, Kapolres Bambang Herkamto: Sanksi Bagi Personel yang Lakukan Pelanggaran Berat

  • Bagikan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, TOLITOLI – Upacara pemecatan, dipimpin langsung kapolres tolitoli AKBP Bambang Herkamto.SH diikuti pejabat utama polres tolitoli serta perwira, staf, dan personil serta ASN polres tolitoli pada hari jumat tanggal 26 april 2024 bertempat di halaman depan kantor polres tolitoli.

Kedua personil polres yang dipecat tersebut masing-masing bernama Bripka Justang dan Briptu Irmawati sari, melanggar kode etik polri sehingga dikenakan PTDH atau dipecat.

Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto. SH mengungkapkan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi bagi personil yang melakukan pelanggaran berat.

Selanjutnya Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto. SH mengemukakan bahwa upacara ini diadakan yang kita ketahui bersama bahwa pemberhentian dengan tidak hormat tersebut tidak datang tiba-tiba.

Tidak pada saat anggota melakukan kesalahan langsung dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, kita cuma mengetahui, menyadari bahwa semua personil bukannya dua orang ini bahkan mungkin personil-personil yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat pasti melakukan pembayaran perbuatan yang melanggar hukum.

baik hukum pidana maupun peraturan tentang pelaksanaan tidak kurang dari 1, tidak pasti lebih dari satu dan proses untuk pengambilan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bisa dilakukan melalui proses yang cukup panjang baik pada kesalahan pertama dilakukan pembinaan kemudian dilakukan sidang disiplin,

bahkan ada juga sidang kode etik kemudian yang bersangkutan melanggar lagi peraturan baik melakukan pelanggaran dengan pelanggaran yang sama ataupun berbeda ungkap Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto. SH.

Hal tersebut terungkap saat jumpa pers dengan Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto. SH dihadapan sejumlah wartawan media cetak/online di kiom house pada jumat 26 april 2024 yang diwakili Kasi Humas Polres Tolitoli Iptu A. Budi Atmojo.

Lanjut beliau Kapolres Tolitoli berharap kita jangan sampai melakukan pelanggaran, karena itu merupakan tanggung jawab saya sebagai salah satu pemimpin, saya menganggap orang tua dari rekan-rekan semua kalau pun dari semua ini sedang bermasalah kami akan berusaha untuk memberikan kesempatan namun keputusan bukan dikami,

Oleh karena itu bantu kami untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Di akhir pidato pengarahan nya Kapolres Tolitoli mengharap, jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. (Wilda ahmad)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan