CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelara berhasil mengungkap kasus pencurian bawang merah seberat 200 kilogram yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WITA di Dusun Bonto Jai, Desa Ujung Bulu Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Korban bernama Perm. Murni (48) melaporkan kehilangan empat karung bawang merah yang disimpannya di kolong rumah milik Lel. Balli bin Raba’.
Setelah menyimpan hasil panen, korban pulang untuk beristirahat. Namun keesokan harinya, ia mendapati hasil panennya berkurang dan langsung memeriksa rekaman CCTV sekitar lokasi.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria tak dikenal mengambil empat karung bawang merah dan membawanya menggunakan mobil Suzuki Carry pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi DD 8958 KW.
Berbekal informasi tambahan dari warga, korban berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.
Polsek Kelara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang berinisial “S” (32), warga Kecamatan Rumbia. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta.
Pada Jumat, 31 Mei 2025, sekitar pukul 18.15 WITA, Kanit Intelkam Polsek Kelara mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara.
Tim gabungan dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Kelara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Kelara atas kesigapan dan kerja keras dalam menangani kasus tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (*/)






