CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto melaksanakan pengamanan eksekusi lahan sawah dan kebun di wilayah Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Sebanyak 34 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan. Mereka berasal dari Sat Samapta Polres Jeneponto, jajaran Polsek, Propam, serta Babinsa dari Desa Arpal.
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol H. Abdul Halim, S.Sos., M.Ap., didampingi Kasubbag Bin Ops, AKP Muh. Sukri, S.Sos.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan arahan tugas (APP) di halaman Polres Jeneponto, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan di Pengadilan Negeri Jeneponto.
Proses eksekusi turut dihadiri oleh panitera dari Pengadilan Negeri Jeneponto serta pihak keluarga penggugat dan tergugat. Petugas melakukan penjagaan secara ketat guna menghindari potensi konflik atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang bertugas dalam pengamanan kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak tergugat yang bersikap kooperatif dan menunjukkan kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas yang aman dan lancar. Kepada pihak tergugat, kami apresiasi sikap taat hukum yang ditunjukkan. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kehidupan yang lebih sejahtera,” ujar Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan eksekusi berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa insiden yang berarti hingga selesai. (*)






