URC Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Barang Curian Dijual untuk Beli Narkotika

Cakrawalainfo.co.id

 

CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO — Tim Unit Respon Cepat (URC) Pegasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 22.30 WITA.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, AIPTU Abd Rasyad. Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

 

Pengungkapan berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Sdri. Irma pada 26 Oktober 2026. Korban melaporkan hilangnya sejumlah barang di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, yang diduga terjadi pada bulan September 2026. Barang yang dicuri berupa satu buah kompresor angin merek Lakoni dan satu buah mesin penghisap debu. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp4.000.000.

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim URC Pegasus terlebih dahulu mengamankan Alwi Hermansyah bin Hamid (28) di Kunjung Mange Barat, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu. Dari pengakuannya, polisi kemudian melacak dan berhasil menangkap Andi bin Songka (27) di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Empoang.

 

Dalam pemeriksaan, Alwi mengaku sebagai pelaku yang mengambil barang tersebut pada saat kondisi sepi dan tidak ada orang di lokasi. Barang hasil curian kemudian diserahkan kepada Andi untuk dijual. Hasil penjualan diakui digunakan untuk membeli narkotika dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kompresor merek Lakoni dan satu buah mesin penghisap debu.

 

Perbuatan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami perkara tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *