Kondisi Sekolah Memprihatinkan, Pengelolaan Dana BOS SDN 12 Tarowang Dipertanyakan

 

CAKRAWALAINFO.CO.ID,JENEPONTO — Lembaga Pengawasan Anggaran mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPT SDN 12 Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Desakan ini menyusul kondisi sekolah yang dinilai sangat memprihatinkan meski anggaran diterima setiap tahun.

 

Sekretaris Lembaga Pengawasan Anggaran, Rauf Ramli, S.Pd., menyampaikan hal tersebut setelah timnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi menyusul informasi yang ramai di media sosial.

 

“Setelah adanya informasi yang viral beberapa hari lalu, kami membentuk tim untuk turun langsung melihat kondisi sekolah. Hasilnya, kondisi UPT SDN 12 Tarowang sangat memprihatinkan, terlihat kurang terawat, seakan tidak difungsikan secara maksimal sebagai sarana pendidikan,” ujar Rauf Ramli, Selasa (29/9/2026).

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan data yang diterima, jumlah siswa di sekolah tersebut disebut lebih dari 100 orang, sehingga anggaran BOS yang diterima cukup besar. Namun kondisi gedung dan lingkungan sekolah terlihat kumuh, tidak ada tanda pemeliharaan rutin termasuk pengecatan maupun perbaikan fasilitas.

 

“Jika siswa lebih dari 100 orang, tentunya ada anggaran BOS yang dikelola. Tapi kami lihat sekolah sangat tidak terawat. Di mana penggunaan dana tersebut? Ini yang harus diperiksa,” tegasnya.

 

Lembaga ini meminta APH melakukan pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan Dana BOS periode 2023–2026. Nama Kepala UPT SDN 12 Tarowang, Nurhaedah, S.Pd., dan Bendahara BOS, Suryani, S.Pd., diminta dimintai keterangan guna memastikan dana digunakan sesuai peruntukan.

 

“Kami mendesak aparat memanggil semua pihak terkait untuk diperiksa. Jika tidak ada penyimpangan, buktikan dengan laporan pertanggungjawaban yang transparan. Jika ada pelanggaran, proses hukum tanpa pandang bulu,” kata Rauf.

 

Pihaknya juga mendesak Dinas Pendidikan Jeneponto melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

 

Terkait pernyataan Kepala Sekolah yang menyebut dirinya baru menjabat dan tidak sepenuhnya mengelola dana, Rauf menegaskan hal ini justru harus diperjelas, siapa yang mengelola dan menggunakan anggaran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT SDN 12 Tarowang maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto belum memberikan keterangan resmi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *