CAKRAWALAINFO.CO.ID,BANTAENG — Sebuah penggerebekan yang diduga melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Bantaeng memunculkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat. Seorang pria yang dikenal warga dengan nama Lolli diamankan dalam penggerebekan yang diduga kuat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu, namun kabarnya kemudian dilepas dan dikabarkan melarikan diri bersama kekasihnya berinisial WL menuju Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 05.47 WITA, di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 60 gram, serta uang tunai sebesar Rp30 juta rupiah. Penggerebekan tersebut disebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, di bawah pimpinan seorang anggota berinisial SU yang disebut menjabat di Unit 2 Subdirektorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
“Empat orang semua yang ditangkap, satu diantara mereka dilepas, karena saya melihat Lolli saat itu masih ada di sekitar Bantaeng,” ungkap salah satu sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (20/9/2026).
Yang menjadi sorotan tajam adalah kabarnya Lolli kemudian dilepas, dan tidak lama berselang dikabarkan pergi bersama kekasihnya yang berinisial WL. Pasangan tersebut disebut-sebut menuju wilayah Kabupaten Bulukumba untuk bersembunyi. Sumber juga menyebutkan bahwa tiga orang lainnya yang diamankan berasal dari wilayah Sidrap.
Sumber juga mengklaim, saat kasus ini mulai viral di media sosial, baru muncul informasi bahwa pihak kepolisian tengah berupaya mencari keberadaan WL, kekasih Lolli. Hal ini memicu pertanyaan besar di masyarakat: mengapa Lolli yang diduga sebagai bandar narkoba dilepas, dan bagaimana ia bisa kabur bersama WL jika sudah dalam pengamanan pihak berwajibkan?.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan terkait kasus ini, khususnya terkait kebenaran kabar adanya terduga pelaku yang dilepas dan kemudian melarikan diri. Masyarakat berharap pihak berwajibkan dapat segera memberikan penjelasan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan institusi kepolisian.






