Kasus Dugaan Penganiayaan , Orang Tua Siswa dan Guru Kelas,  Salim lapor polisi

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru dan orang tua siswa di Kabupaten Jeneponto berbuntut panjang. Kedua pihak kini saling melapor terkait dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian insiden tersebut.

 

Kasus ini bermula dari peristiwa di UPT SDN 14 Tamalatea, Jeneponto, yang videonya kemudian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, orang tua siswa bersama dua orang lainnya terlihat mendatangi sekolah dan terlibat dalam insiden dengan seorang guru, Hj Nursiah Sinrang.

 

Kedatangan orang tua siswa diduga dipicu informasi bahwa anaknya mendapat perlakuan kasar dari guru. Guru tersebut disebut mencekik dan menampar siswa.

 

Namun, tudingan tersebut dibantah pihak guru. Hj Nursiah disebut mengakui sempat memukul ringan bagian mulut siswa, tetapi menegaskan tindakan itu dilakukan setelah dirinya diolok-olok dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penganiayaan.

 

Persoalan kemudian berkembang setelah kedua pihak menempuh jalur hukum dengan membuat laporan terkait dugaan kekerasan. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Jeneponto.

 

Peristiwa ini mendapat perhatian publik, terutama karena melibatkan tenaga pendidik dan orang tua siswa. Sejumlah pihak menyayangkan penyelesaian persoalan yang berujung pada dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.

 

Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin, mengatakan organisasi profesi guru telah melakukan pendampingan terhadap Hj Nursiah dan memastikan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *