CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Temuan warga terkait dugaan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berulat pada Jumat, 31 Juli 2026, di SPPG Batang, Kabupaten Jeneponto, dinilai sebagai indikasi serius yang harus segera ditindaklanjuti.
Peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan program yang berpotensi mengabaikan hak masyarakat penerima manfaat atas makanan yang aman dan layak konsumsi.
Makanan MBG yang diduga berulat tentu tidak layak dikonsumsi. Keberadaannya di tengah masyarakat bukanlah persoalan sepele, melainkan peristiwa serius yang perlu diusut secara menyeluruh. Terlebih, apabila kejadian serupa telah terjadi lebih dari sekali, maka hal itu patut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Jeneponto.
Fraksi Revolusi Keadilan menilai perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian makanan.
Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum atau penyimpangan yang dilakukan demi keuntungan tertentu, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejadian ini dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kualitas pengawasan serta berpotensi mengancam hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat Program MBG, untuk memperoleh makanan yang aman, sehat, dan bergizi.
Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan di berbagai media, pihak SPPI telah memberikan klarifikasi bahwa makanan MBG telah diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan semestinya langsung dikonsumsi setelah diterima. Namun demikian, klarifikasi tersebut perlu diuji melalui investigasi yang independen dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Oleh karena itu, Fraksi Revolusi Keadilan mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menutup sementara operasional Dapur SPPG Batang selama proses investigasi berlangsung. Langkah tersebut diperlukan guna menelusuri akar persoalan secara transparan, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan MBG yang diduga berulat.
Selain itu, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan maupun ketentuan pelaksanaan Program MBG, Fraksi Revolusi Keadilan meminta BGN menjatuhkan sanksi tegas kepada penyedia layanan dalam hal ini SPPG, mengevaluasi dan memberhentikan SPPI dan Karyawan/Relawan bila terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya, serta melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Jeneponto guna menjamin keselamatan penerima manfaat dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.






