CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR– Seorang pemuda berinisial JU (30) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih merupakan tetangganya di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku dievakuasi polisi setelah rumahnya didatangi dan dikepung warga yang geram atas dugaan peristiwa tersebut.
Insiden itu terjadi pada Rabu (24/6/2026) malam. Puluhan warga bersama keluarga korban mendatangi rumah terduga pelaku hingga situasi di lokasi sempat memanas. Polisi yang menerima laporan segera turun ke tempat kejadian untuk mengendalikan keadaan.
Kapolsek Mariso Kompol Aris Soemarsono mengatakan, laporan dugaan tindak pidana tersebut telah diterima oleh Polrestabes Makassar sehingga proses penyelidikannya ditangani oleh penyidik Polrestabes.
“Benar ada warga kami yang melaporkan cuma laporannya di Polrestabes perihal merasa dilecehkan. Terlapornya masih tetangga dan sudah kami amankan ke Polrestabes karena penanganannya di sana,” kata Aris kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Menurut Aris, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah warga berusaha memasuki rumah terduga pelaku. Polisi kemudian mengambil langkah cepat dengan melakukan pengamanan dan mengevakuasi terduga pelaku guna mencegah aksi main hakim sendiri.
“Saat anggota tiba di lokasi memang ada yang mencoba masuk dari beberapa sisi rumah, sehingga kami langsung melakukan pengamanan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di rumah terduga pelaku pada Rabu siang. Mengetahui kejadian itu, keluarga korban langsung melapor kepada pihak kepolisian sebelum akhirnya mendatangi rumah terduga pelaku bersama warga sekitar.
“Kejadiannya di sekitar situ. Kalau laporannya itu kemarin siangnya di Polrestabes,” ungkap Aris.
Peristiwa penggerudukan rumah itu turut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan puluhan warga memadati lorong di depan rumah terduga pelaku, sementara beberapa di antaranya sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan.
Petugas yang berada di lokasi segera mengamankan JU ke dalam mobil patroli dan membawanya ke Polrestabes Makassar untuk menghindari tindakan massa yang lebih jauh.
Hingga kini, polisi masih mendalami laporan yang disampaikan korban. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.






