CAKRAWALAINFO.CO.ID,PALOPO, – B. Lukman S (67) kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan utang-piutang senilai Rp4 miliar yang menyeret nama Trisal Tahir, suami Wali Kota Palopo.
Kehadiran Lukman didampingi kuasa hukumnya pada Rabu (14/10/2026) dilakukan guna memantau dan memperjelas perkembangan laporan yang awalnya dilayangkan pada Rabu, 10 Juni 2026 malam. Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi: LP/B/289/VI/2026/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Kehadiran saya di Mapolres Palopo murni untuk memperjuangkan keadilan,” ujar Lukman di hadapan awak media.
Kuasa hukum pelapor, Soedirman Jabir, menilai proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik Polres Palopo menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
“Progres penanganan kasus tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dengan sejumlah bukti yang dinilai valid telah diserahkan kepada penyidik,” ungkap Soedirman setelah menemui pihak kepolisian.
“Tadi kami bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Palopo, tadi disampaikan proses hukum akan tetap berlanjut,” tambahnya.
Di sisi lain, Ipda Suwadi dari Polres Palopo membenarkan bahwa penyidik terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi terlapor yang diperiksa sekitar sebulan lalu.







