CAKRAWALAINFO.CO.ID, DELI SERDANG– Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui inovasi penganggaran dan penguatan regulasi. Langkah strategis ini dikawal langsung oleh gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia selaku pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Momen tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 yang digelar di Hall Institut Kesehatan Medistra (IKM), Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Agenda nasional yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia itu menjadi salah satu ruang krusial untuk membahas dua isu fundamental bagi masa depan otonomi daerah, yaitu Dialog Otonomi Daerah terkait Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan serta Uji Publik Masukan APKASI atas Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Empat poin utama menjadi fokus pembahasan, yakni strategi dan model pembiayaan alternatif untuk keberlanjutan pembangunan, collaborative governance (tata kelola kolaboratif) sebagai solusi keterbatasan fiskal, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peran strategis sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan dan penguatan ekonomi lokal.
Menyikapi isu strategis tersebut, dalam Forum tersebut, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH menegaskan bahwa ketergantungan daerah terhadap APBN dan APBD konvensional sudah saatnya diimbangi dengan sumber pendanaan yang inovatif, mengingat tantangan ke depan tentu semakin kompleks, di satu sisi ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan.
”Oleh karena itu, strategi pembiayaan alternatif baik melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi investasi daerah, maupun pemanfaatan instrumen keuangan lainnya menjadi kunci agar proyek infrastruktur strategis, khususnya di daerah tetap berjalan,” ujarnya.
Selain persoalan fiskal, dalam forum dialog Otonomi Daerah (Otda) dengan sesi pembahasan Uji Publik Masukan Apkasi Tentang Rancangan Revisi Uu No.23 Tahun 2014, APKASI dapat mendorong pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar lebih proporsional serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah kabupaten dalam mengelola potensi daerah, dengan mempunyai kewenangan tersendiri tanpa harus melalui Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
”Revisi regulasi harus mampu memperkuat semangat otonomi daerah dan memberikan kepastian kewenangan kepada Kabupaten, kita yang memiliki wilayah, dan potensi wilayah yang besar, mengapa kita dibatasi oleh UU yang tidak memberikan kewenangan yang benar-benar mencerminkan semangat otonomi daerah yang substantif,” jelasnya.
Lanjut Dia, Pemerintah kabupaten merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kewenangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan retribusi daerah harus diperjelas agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
”Mudah-mudahan ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI dalam proses pembahasan revisi undang-undang tersebut, sehingga lahir regulasi yang mampu memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan,” harapnya.
Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banyuasin, Sarip, S.P., M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsa, S.STP., M.S, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banyuasin saat ini dijabat oleh Dr. dr. Hj. Rini Pratiwi, M.Kes, FISQua, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Banyuasin Gusti, S.Kom, Kabag Prokopim Setda Banyuasin Hasan Asari, S.IP., M.AP






