Razia Balap Liar di Makassar, Polisi Tangkap 14 Remaja dan Sita Belasan Motor Berknalpot Brong

Polisi amankan remaja yang sering balap liar di Makassar. (Foto: Istimewa).

CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR– Aparat kepolisian kembali menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Kota Makassar. Dalam operasi yang digelar di dua ruas jalan utama, sebanyak 14 remaja beserta sepeda motor yang digunakan berhasil diamankan untuk menjalani pembinaan.

Penertiban dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kawasan Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, dan Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, Selasa (30/6/2026) malam. Operasi tersebut digelar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap membahayakan pengguna jalan.

“Kami dari Polrestabes Makassar, khususnya Tim Jatanras Satreskrim, melaksanakan penindakan terhadap remaja yang melakukan balap liar di sejumlah jalan protokol Kota Makassar,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala kepada wartawan Rabu (1/7/2026).

Kehadiran petugas membuat para pelaku berupaya melarikan diri. Namun, polisi langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan 14 remaja beserta kendaraan yang digunakan.

Menurut Sangkala, selain diduga melakukan balap liar, para remaja tersebut juga melakukan konvoi dengan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kegiatan mereka menggunakan sepeda motor berknalpot brong sangat mengganggu pengendara lain yang melintas di jalan protokol,” jelasnya.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar ikut bertanggung jawab mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

“Kami memberikan pembinaan kepada para remaja dan memanggil orang tua mereka agar lebih meningkatkan pengawasan sehingga kejadian serupa tidak terulang,” kata Sangkala.

Sementara itu, sepeda motor yang diamankan masih ditahan oleh kepolisian. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali setelah pemilik mengembalikan seluruh komponen yang dimodifikasi ke kondisi standar sesuai ketentuan pabrikan.

Polrestabes Makassar memastikan operasi penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *