Pemkab Kotabaru Gelar Seminar Regional se – KalSel, Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

 

CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 dalam rangka percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan diikuti perwakilan Inspektorat Kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Jumat (19/6/2026).

Seminar ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mewakili Bupati Kotabaru membuka kegiatan dan sekaligus membacakan sambutan Bupati Kotabaru menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh peserta seminar dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta seminar regional. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” Ucap Syairi.

Syairi juga menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap entitas pemerintahan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan badan usaha milik daerah diminta untuk serius menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan.

“Menurutnya, seminar regional tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala administratif maupun teknis di lapangan, serta merumuskan strategi percepatan penyelesaian rekomendasi BPK.” Ungkapnya

Ia juga mengatakan pola kerja harus berubah dari yang semula bersifat reaktif saat pemeriksaan menjadi lebih proaktif dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat di masing-masing instansi

“Dikesempatan tersebut, melaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.” Terangnya

Selain itu, Pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD yang dinilai berhasil menyelesaikan rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dengan baik, penghargaan ini diberikan kepada Disdukcapil, DPMPTSP, Bapperida, Diskominfo, serta Disnakertrans.

Seminar menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah, yaitu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, dan Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Sirajudin Fahmi.

Melalui paparan materi dan diskusi interaktif, para peserta memperoleh berbagai masukan terkait strategi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan,para Inspektur Daerah se Kalimantan Selatan, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis.,S.Sos, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin.,AP,M.AP, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta Camat.(rz)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *