Viral ! Dua Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Jeneponto, Berfoto Menggunakan Rompi Polisi di Ruang Tipidter

 

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Dua orang yang diduga pelaku tambang ilegal berfoto memakai rompi petugas kepolisian, viral di media sosial. Ironisnya, kedua orang itu berfoto di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Jeneponto.

 

Kedua orang tersebut diketahui bernama Sarro, warga Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto dan Bahar Daeng Narang, warga Desa Balumbungan, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

 

Dalam foto yang beredar, terlihat Sarro mengenakan Rompi berwarna hitam dengan logo Reskrim di dada sambil mengangkat jempol. Sedangkan Bahar Daeng Narang menggunakan rompi yang sama dengan pose seluruh badan berdiri menggunakan celana pendek dengan pose seluruh badan berdiri menggunakan celana pendek dengan latar belakang Unit Tipidter.

 

Bacaan Lainnya

Sejumlah warganet pun sangat menyayangkan petugas kepolisian yang bertugas di Unit Tipidter Res Jeneponto yang membiarkan rompi petugas dipakai berfoto oleh kedua terduga pelaku tambang ilegal.

 

Sementara itu salah seorang pelaku membantah jika foto dirinya yang beredar di media sosial adalah foto lama.

 

“Kalau itu foto lama waktu di ruangan Unit Tipidter” Ucap sarro mencoba mengklarifikasi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *