CAKRAWALAINFO.CO.ID-BATAM: Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen penuh menyelaraskan administrasi kepegawaian demi pelayanan publik yang profesional, sekaligus menjaga stabilitas kesehatan fiskal daerah. Keberhasilan Pemko Batam dalam menuntaskan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini membawa tantangan baru pada postur anggaran daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menpan RB Rini Widyantini yang diikuti Pemko Batam secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Batam, Senin (8/6/2026).
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa dalam agenda nasional tersebut, Pemko Batam memaparkan capaian krusial sekaligus mengusulkan sejumlah strategi regulasi terkait belanja pegawai kepada pemerintah pusat.
Rudi menjelaskan bahwa berdasarkan data BKPSDM Kota Batam, jumlah PNS dari kurun waktu 2019–2026 bergerak stabil di angka 5.400 hingga 5.700 pegawai. Sebaliknya, kurva tenaga Non-ASN berhasil ditekan secara drastis melalui skema pengangkatan CASN berkala.






