Brutal! Ditegur Saat Geber Motor, Dua Pemuda di Jeneponto Aniaya Pria Pakai Kaca Beling

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Aksi penganiayaan brutal terjadi di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Dua pemuda nekat melukai seorang pria menggunakan kaca beling setelah tidak terima ditegur saat menggeber motor.

‎Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan dilakukan di Jombe, Desa Jombe, Kecamatan Turatea.

‎Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad, berdasarkan laporan pengaduan yang diterima sejak 29 Maret 2026.

‎Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 Wita di Palambuta, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea.

‎Korban bernama Kadir (40), warga setempat, mengalami luka serius di bagian perut dan lengan kiri. Ia sempat menjalani perawatan medis di RS Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.

‎Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial DN (23) dan DK (16). Keduanya diketahui menggunakan kaca beling sebagai alat untuk menganiaya korban.

‎Motif penganiayaan dipicu hal sepele. Pelaku tidak terima ditegur korban saat sedang menggeber-geber motor di lingkungan permukiman warga.

‎Sebelum kejadian, korban bersama istrinya sempat mendengar teriakan sekelompok orang yang mengajak untuk menyerang. Saat keluar rumah, korban melihat beberapa orang melempari rumah warga dengan batu dan mencoba menegur mereka.

‎Namun, teguran itu berujung petaka. Salah satu pelaku langsung menikam korban beberapa kali, sementara korban juga dipukul dari belakang oleh orang tak dikenal. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 262 KUHP baru, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *