Berita  

CAKRAWALAINFO.CO.ID, KOTABARU — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Upacara Peringatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Taruli Phalti Patuan, S.H.,M.H dan diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kotabaru, pada, Selasa (09/12/2025) pagi

Pada kesempatan tersebut, pemimpin upacara Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Taruli Phalti Patuan membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menekankan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi nasional untuk memperkuat komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema Hakordia 2025 kali ini,  “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,”  yang mengandung pesan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian dari upaya konstitusional untuk memastikan kesejahteraan umum.

“Ia juga mengatakan korupsi dinilai sebagai pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik.” Ucap Kejari Kotabaru Taruli Phalti Patuan

Beliau juga menyoroti data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 yang mencatat potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp 279,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak korupsi terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.

“Dalam penutup amanatnya, Jaksa Agung juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Dengan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan,” Tegasnya.

Upacara peringatan Hakordia di Kejaksaan Negeri Kotabaru berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas serta berkomitmen dalam pemberantasan korupsi demi kemakmuran rakyat dan keberlangsungan pembangunan nasional.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *