CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Penolakan Bupati Jeneponto terhadap anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) IKAWAN DPRD Jeneponto memicu sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak. Keputusan tersebut dinilai tidak rasional dan berpotensi menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi perempuan pendamping anggota legislatif.
Hardianto, salah satu pengamat kebijakan daerah, menilai keputusan Bupati yang menyebut kegiatan tersebut sebagai pemborosan anggaran merupakan kekeliruan serius dalam memahami prioritas pembangunan manusia. Menurutnya, kegiatan penguatan kapasitas perempuan bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pemberdayaan perempuan dan peningkatan kapasitas SDM bukan pemborosan. Itu investasi jangka panjang. Ketika Bupati menolak kegiatan seperti Bimtek IKAWAN, itu menunjukkan minimnya pemahaman terhadap prioritas pembangunan manusia,” tegas Hardianto dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).
Ia menilai bahwa penolakan tersebut mereduksi makna pemberdayaan perempuan dan mempersempit ruang peningkatan kapasitas bagi kelompok yang berperan dalam ekosistem politik daerah. Menurutnya, ruang perempuan dalam dinamika kebijakan daerah semestinya diperkuat, bukan dibatasi.
Lebih jauh, Hardianto mempertanyakan sikap Komisi IV DPRD Jeneponto yang disebut enggan memberikan tanggapan atau sikap resmi terkait persoalan tersebut. Padahal, komisi tersebut membidangi pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan SDM.
“Diamnya Komisi IV DPRD adalah ironi. Mereka seharusnya berdiri paling depan membela program-program peningkatan kapasitas masyarakat dan kelompok perempuan. Tetapi justru terkesan membiarkan kebijakan yang tidak berpihak,” ungkapnya.
Hardianto menilai sikap pasif DPRD memperlihatkan lemahnya posisi legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif. Hal ini dinilai berpotensi memperlebar dominasi eksekutif terhadap keputusan strategis daerah.
Menurutnya, situasi tersebut bukan sekadar soal anggaran, tetapi dapat dibaca sebagai sinyal politik yang menunjukkan ketidakseimbangan relasi antara eksekutif dan legislatif. Kondisi ini dianggap berbahaya bagi tata kelola pemerintahan yang sehat dan demokratis.
“Ketika eksekutif terlalu dominan dan legislatif tidak berani mengambil sikap, yang dikorbankan adalah kepentingan publik. Apalagi ini menyangkut isu penting seperti pemberdayaan perempuan,” lanjut Hardianto.
Di akhir pernyataannya, Hardianto mendesak DPRD Jeneponto, khususnya Komisi IV, agar tidak diam dan menjalankan fungsi kontrol sesuai mandat konstitusi. “Pembangunan tidak akan pernah sehat jika salah satu pilar demokrasi memilih bungkam,” tutupnya. (*/)












