CAKRAWALAINFO,CO.ID, TAKALAR – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Seorang wartawan media online berinisial S diduga menjadi korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh seorang pria bernama Bambang.
Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa tidak terima pelaku terhadap pemberitaan mengenai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sebelumnya menyeret namanya hingga viral di berbagai media nasional.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Haryanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban.
“Baru kemarin melapor, kami proses menunggu hasil visum,” kata Haryanto.
Insiden itu terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.
Korban menuturkan, saat sedang berada di pos keamanan perumahan, pelaku tiba-tiba datang dalam kondisi emosi dan langsung melakukan tindakan agresif.
“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang yang ada di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar S, Sabtu (23/5/2026).
Tidak berhenti di situ, pelaku disebut langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban.
“Dia memukul wajah saya menggunakan buku tebal milik security sebanyak tiga kali. Selain itu, dia juga memukul bagian perut dan tangan saya. Sebagian pukulan sempat saya tepis menggunakan tangan kiri,” ungkapnya.
Selain dugaan kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat cacian, ludah, serta ancaman pembunuhan dari pelaku.
“Dia mengeluarkan kata-kata kasar, meludah sambil menunjuk-nunjuk saya dan mengatakan semua wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu. Bahkan dia mengancam akan membunuh wartawan,” katanya.
Menurut korban, kemarahan pelaku berkaitan dengan pemberitaan kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026 lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial dan sempat ditayangkan televisi nasional, pelaku disebut terekam melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya.
Namun, pelaku disebut tetap menganggap video maupun pemberitaan tersebut sebagai hoaks dan tidak menerima sorotan media terhadap kasusnya.
Korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya telah dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan dan KDRT di Polres Takalar dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.
Meski demikian, menurut korban, laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.
“Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Takalar sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Sekarang justru wartawan yang memberitakan malah diduga menjadi korban kekerasan dan ancaman,” imbuhnya.
Korban menegaskan telah melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut ke pihak kepolisian dan berharap kasus itu diproses secara serius.
“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (*/)






