CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Pembangunan pabrik pengolahan rumput laut berkapasitas 10 ton per hari di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan.
Proyek yang dibangun pada 2016 dan berlokasi di Kampung Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, diduga mangkrak dan belum memberikan manfaat kepada masyarakat hingga kini.
Pabrik tersebut diketahui menghabiskan anggaran sebesar Rp16,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2016.
Namun, hampir delapan tahun berlalu, fasilitas ini disebut belum pernah difungsikan sesuai tujuan awal pembangunan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menilai fasilitas tersebut hanya menjadi bangunan kosong tanpa kejelasan operasional.
“Sejak selesai dibangun, pabrik ini tidak pernah dimanfaatkan. Ini hanya pemborosan anggaran,” ujarnya.
Masyarakat juga mempertanyakan alasan tidak adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun kementerian terkait, mengingat nilai investasi proyek tersebut tergolong besar.
Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), Nasir Tinggi, turut menyoroti persoalan ini.
Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan maupun pemanfaatannya.
“Anggaran negara miliaran rupiah terbuang sia-sia. Kami menduga ada regulasi yang keliru atau penyalahgunaan dalam proyek ini sehingga tidak bisa difungsikan,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi lapangan, bangunan pabrik yang terbengkalai tersebut sempat dilirik seorang pengusaha bernama Bos Udin, yang berinisiatif memanfaatkannya sebagai gudang penyimpanan ikan.
Saat dikonfirmasi, Bos Udin mengakui telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah melalui mekanisme kontrak sewa senilai Rp65 juta per tahun selama lima tahun.
“Kami sudah bekerja sama dengan Pemda. Niat kami memanfaatkan bangunan ini agar tidak terbengkalai,” katanya.
Namun, kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait status aset dan mekanisme pemanfaatan yang dinilai tidak transparan.
Warga berharap pemerintah memberikan penjelasan resmi dan memastikan fasilitas tersebut benar-benar memberi manfaat bagi daerah, bukan hanya menjadi bangunan tak terpakai. (*/)












