Berita  

Proyek Renovasi Puskesmas Embo Jeneponto Disoal, LPK-RI Ungkap Dugaan Pelanggaran

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Proyek renovasi atau penambahan ruangan Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulsel.

 

Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berdampak terhadap kualitas bangunan itu sendiri.

 

Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, mengatakan bahwa proyek tersebut diduga kuat tidak menggunakan alat stamper kuda.

 

“Diduga tidak memakai alat stamper kuda sehingga pemadatan tanah lapisan demi lapisan di ragukan pemadatannya, dan sangat potensi mengganggu stabilitas dan keamanan struktur,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (18/11/2025).

 

Selain itu, katanya, beton di semua kolom sangat diragukan kualitasnya diduga hanya menggunakan concrete mixer yang seharusnya menggunakan beton ready mix untuk mendapatkan beton yang sesuai spesifikasi teknis.

 

Hasan Anwar juga mengaku mendapat informasi dari warga setempat bahwa selama pengerjaan kolom tidak pernah menggunakan ready mix, dan malah menggunakan concrete mixer itu pun sudah berapa kali diganti karena mesinya rusak.

 

“Info warga sekitar begitu,” tambahnya.

 

Dari pantauan di lokasi, terlihat juga para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (ADP) memadai yang seharusnya wajib dalam proses konstruksi apa lagi dengan anggaran miliaran.

 

Hal ini menunjukkan kurangnya peran pengawas dan ketelitian konsultan dalam menangani proyek, apa lagi sejak awal proyek tersebut tuai polemik oleh Pokja Dinas terkait sehingga timbul dugaan deviasi (penyimpangan) yang terkesan dipaksakan.

 

Ia menduga bahwa adanya permainan di tubuh Pokja III Dinas Kesehatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan peserta pemenang lelang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *