CAKRAWAINFO. CO. ID, KOTABARU — Pemerintah Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru melaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Baharu Utara periode tahun 2021 – 2029.
Pelantikan PAW anggota BPD Baharu Utara dipimpin langsung oleh Camat Pulaulaut Sigam Pia Widya Laksmi P.ST dan disaksikan Kepala Desa Baharu Utara, Aparat Desa beserta seluruh anggota BPD di Aula Kantor Desa Baharu Utara, Kamis (30/10/2025).
Dikesempatan itu, Kepala Desa Baharu Utara, Zamzanie menyampaikan bahwa, Pemerintah Desa Baharu Utara melaksanakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD Desa Baharu Utara, pelaksanaan ini dikarenakan sudah habis masa jabatannya.
“Ia juga mengatakan bahwa posisi tersebut digantikan oleh Fajar Alamsyah yang menggantikan sebagai anggota BPD Desa Baharu Utara masa bakti 2021 – 2029.” Ucap Zamzanie
Acara pelantikan ini dipimipin langsung oleh Camat Pulaulaut Sigam atas nama Bupati Kotabaru, dan dihadiri seluruh anggota BPD, tokoh masyarakat dan aparat Desa Baharu Utara.
“Saya berharap setelah dilaksanakannya pelantikan PAW anggota BPD ini merupakan mitra kerja kami, mudah-mudahan kedepannya tetap maju dan berkembang seiring sejalan dengan kami untuk bersama-sama membangun Desa yang lebih maju seperti di Desa-desa lainnya,” Katanya singkat.(rz)












