Berita  

Komisi A DPRD Sulsel Bahas Raperda APBD 2025 di Jeneponto, Bupati Paris Yasir Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah setempat.

‎Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, A. Anwar Purnomo, S.H., M.M., bersama sejumlah anggota komisi, di antaranya Hj. Salmawati, S.E., Muh. Taufil Malik, S.H., A. Ayu Andira, S.H., Nur Hasbiah Main, S.E., M.A.P., Dr. Ir. H. Saharuddin, S.T., M.M., Ir. Fadriaty, A.S., S.T., Hj. Maryani Ali, S.E., dan Kamaruddin, S.Pd.I.

‎Dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto, turut hadir Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah Jeneponto, H. Muh. Arifin Nur, S.H., M.H., bersama para kepala perangkat daerah terkait.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

‎Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi A DPRD Sulsel.

Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya dalam penyusunan APBD 2025.

‎“Kami sangat menyambut baik kehadiran Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jeneponto. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD provinsi sangat dibutuhkan agar arah pembangunan yang tertuang dalam APBD dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Paris Yasir.

‎Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Pemkab Jeneponto dan DPRD Provinsi Sulsel dalam menyusun program prioritas yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

‎Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, A. Anwar Purnomo, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Bupati dan jajaran Pemkab Jeneponto.

Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan langsung dari daerah agar penyusunan Raperda APBD 2025 benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

‎“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik oleh Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Jeneponto. Melalui kunjungan ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi serta masukan terkait penyusunan Raperda APBD 2025, agar kebijakan anggaran yang dirumuskan tepat sasaran,” tuturnya.

‎Rapat kerja berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, diwarnai dengan diskusi konstruktif antara anggota Komisi A DPRD Sulsel dan jajaran Pemkab Jeneponto.

Kedua pihak berharap koordinasi yang terjalin akan terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *