CAKRAWALAINFO. CO. ID, BATAM — Pelayanan Publik Harus Cepat & Tanggap, Jangan Bikin Masyarakat Menununggu, Pelayanan publik harus cepat dan tanggap. Untuk itu, seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta tidak menunda pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra, di sela menyerahkan Tambahan Penerima Bantuan Sosial Lanjut Usia (Lansia) Tingkat Kota Batam, Tahun 2025, Rabu (15/10/2025).
Penyerahan bantuan tersebut dilaksankan di lapangan bola Legenda Malaka, Baloipermai, Batamkota, dan disambut antusias para lansia penerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut, bantuan diberikan kepada warga lanjut usia di Kecamatan Batamkota, Nongsa dan Sungaibeduk dengan total penerima sebanyak 591 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Di bawah kepemimpinan kami, (Wali Kota/Wakil Wali Kota Batam) H Amsakar Achmad – Li Claudia Candra, tidak ada pelayanan yang menunggu. Pemerintah harus hadir dan menjemput langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Lebih Lanjut, Li Claudia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila ada perangkat daerah yang tidak merespons kebutuhan warga secara serius.
“Kami minta kepada bapak dan emak yang belum mendapatkan bantuan sosial untuk segera menghubungi camat dan lurah. Apabila tidak mendapat tanggapan cepat, silakan langsung lapor ke kami” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam, senantiasa membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.
“Masukan ide, pendapat maupun kritik sangat kami harapkan, silakan sampaikan melalui RT, RW, Lurah hingga Capat,” tambahnya disambut tepuk tangan.












