Berita  

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Tiga Orang Tewas

Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa Demonstrasi. (Foto: Isitmewa).

CAKRAWALAINFO.CO.ID, MAKASSAR – Peristiwa tragis terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025, ketika massa membakar Kantor DPRD Kota Makassar. Akibat kejadian itu, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka setelah diduga terjebak di dalam gedung yang terbakar.

“Tim penyelamat mengevakuasi delapan orang dari lokasi. Tiga korban dinyatakan meninggal dunia karena tidak sempat keluar saat api membesar,” ungkap Plt Kepala BPBD Kota Makassar, M. Fadli, saat dikonfirmasi Sabtu, 30 Agustus 2025 dinihari tadi.

Berdasarkan data resmi, korban meninggal dunia adalah Sarinawati (26), staf DPRD Makassar yang ditemukan hangus terbakar dan dibawa ke RS Bhayangkara; Syaiful (43), pegawai Kecamatan Ujung Tanah, yang meninggal di rumah sakit; serta Abay, staf DPRD Makassar yang ditemukan tewas di lokasi kejadian dengan kondisi serupa.

Selain itu, dua korban luka berat tercatat atas nama Budi Haryati (30) dan Heriyanto (28), keduanya pegawai DPRD. Sementara tiga korban lain dengan luka ringan adalah Sahabuddin (45), Arif Rahman Hakim (28), dan Agus Setiawan (32).

Proses evakuasi melibatkan gabungan tim BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, serta relawan SAR. Hingga Sabtu pukul 03.20 WITA, lokasi kejadian masih ramai warga. Sejumlah orang bahkan terlihat menjarah barang-barang di dalam gedung yang sudah terbakar.

Puluhan kendaraan yang terparkir di sekitar gedung DPRD juga ikut hangus dilalap api. Saat itu memang tengah berlangsung rapat paripurna, sehingga banyak kendaraan berada di lokasi.

Peristiwa pembakaran terjadi begitu cepat pada Jumat sore, dimulai dengan pelemparan bom molotov oleh sekelompok orang tak dikenal. Selang beberapa saat, massa menyerbu dan membakar kantor perwakilan rakyat tersebut. Aksi ini disebut sebagai lanjutan dari gelombang demonstrasi yang dipicu berbagai persoalan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *