CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto resmi menyerahkan Sertifikat Lintas Sektor UMKM Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Jumat (12/9/2025).
Acara penyerahan sertifikat dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Dadang, Kepala Dinas Koperasi Jeneponto, Camat Rumbia, Kepala Desa Lebangmanai, serta unsur TNI-Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Masyarakat penerima manfaat juga turut hadir memenuhi lokasi kegiatan, menunjukkan antusiasme atas program yang diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum pertanahan sekaligus memperkuat perekonomian warga desa.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat tanah memiliki makna penting. Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikat juga bisa dimanfaatkan sebagai modal untuk penguatan ekonomi masyarakat.
“Kalau lahan masih kosong, nilai objek pajaknya berbeda dengan lahan yang sudah ada bangunan permanen. Masyarakat perlu memahami hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Bupati.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pendekatan yang bijak agar tidak membebani masyarakat. Di sisi lain, kebijakan pertanahan tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
Bupati juga mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan sertifikat yang sudah dimiliki.
“Gunakan sertifikat ini untuk kepentingan produktif, misalnya pendidikan anak, akses permodalan, atau pengembangan usaha. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Dinas Koperasi. Kehadiran para pemangku kepentingan mempertegas sinergi lintas sektor dalam mendukung program tersebut.
Program sertifikat lintas sektor sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah memperkuat perekonomian masyarakat. Melalui peningkatan akses legalitas tanah dan dukungan terhadap UMKM, diharapkan masyarakat desa memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan. (*/)












