Berita  

Haris Dianto Pimpin LSM TKP DPD Batam, Tegaskan Siap Kawal Transparansi Anggaran

CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Kota Batam kini memiliki kekuatan baru dalam mengawal keterbukaan dan transparansi anggaran. Melalui Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 18.01.00.00/R2/A/DPD/LSM-TKP/DPN/VIII/2025, Haris Dianto resmi ditetapkan sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintahan (LSM TKP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Batam.

‎Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin (18/8/2025) dan menjadi momentum lahirnya komitmen besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Batam.

‎Usai pengukuhan, jajaran pengurus LSM TKP DPD Kota Batam langsung menggelar rapat perdana.

‎Pertemuan itu membahas program kerja strategis, mulai dari pembentukan struktur kepengurusan di 9 kecamatan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penguatan peran lembaga dalam melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.

‎Haris Dianto menegaskan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi organisasi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan hanya kepemimpinan organisasi, tetapi amanah untuk rakyat. Setiap rupiah anggaran harus digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

‎Dalam komitmennya, Haris menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia menilai pemerintah maupun pihak swasta yang mengelola dana publik tidak boleh lagi menutupi rincian anggaran.

“Kami akan awasi dengan ketat, independen, dan tidak bisa diintervensi,” ujarnya.

‎Menurut Haris, keberadaan LSM TKP DPD Kota Batam harus menjadi “mata dan telinga masyarakat” dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Selama ini banyak anggaran hanya di atas kertas, tetapi tidak menyentuh masyarakat. Kami hadir untuk memastikan manfaatnya dirasakan semua warga Batam,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Haris menegaskan LSM TKP tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun. Ia menegaskan bahwa keberanian bersuara adalah identitas sejati lembaga swadaya masyarakat.

“Kami tidak anti pemerintah, tetapi kami anti kebijakan yang merugikan rakyat,” tegasnya.

‎LSM TKP memiliki fungsi utama melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, baik anggaran maupun teknis di lapangan.

Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran atau wewenang, pihaknya berkomitmen akan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan yang berlaku.

‎Dengan terbentuknya LSM TKP DPD Kota Batam, publik memiliki harapan baru terhadap pengawalan transparansi.

Lembaga ini bertekad menjadi mitra kritis sekaligus kontrol sosial, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga bagi pihak swasta yang mengelola anggaran publik, demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *