CAKRAWALAINFO.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang digelar pada Jumat (15/8/2025).
Wali Kota Batam, H. Amsakar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah menginisiasi dan membahas Ranperda ini bersama tim Pemko Batam serta para pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, pembahasan dilakukan secara komprehensif hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemko Batam dan DPRD dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas tinggi di Kota Batam,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
Misalnya, Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan.
Beberapa ketentuan dalam Perda Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dinilai sudah tidak relevan sehingga memerlukan penyesuaian.
Salah satu perubahan penting adalah pembaruan judul dan format batang tubuh Ranperda. Semula, peraturan tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dasar.
Kini, disepakati menjadi Penyelenggaraan Pendidikan karena substansi muatannya disesuaikan lebih dari 50 persen. Dengan perubahan itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 akan dicabut.
Menurut Amsakar, perubahan ini akan membuat aturan lebih relevan dan efektif dalam menjawab tantangan dunia pendidikan di Kota Batam.
“Dengan perubahan ini, aturan akan lebih relevan dan efektif dalam menjawab tantangan pendidikan di Batam,” tuturnya.
Ranperda yang telah disepakati ini selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan nomor registrasi sesuai ketentuan Pasal 100 ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Amsakar juga mengapresiasi semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini. Ia berharap, regulasi baru tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Batam.
“Semoga hasil kerja keras ini memberikan manfaat nyata bagi kita semua untuk kemajuan pendidikan di Kota Batam,” tutupnya. (*/)












