Pemkab Jeneponto Gelar Kuliah Umum Keuangan Daerah, Targetkan WTP Berkelanjutan

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggelar Kuliah Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan pada Senin (16/6/2025) di Ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto.

‎Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., Sekretaris Daerah H. Arifin Nur, serta para Kepala OPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran SKPD, dan Pengguna Anggaran di lingkungan Pemkab Jeneponto.

‎Dua narasumber utama hadir dalam kuliah umum ini, yaitu Drs. H. Andi Kangkung Lologau, S.E., M.M.Ak., C.A., dan Prof. Dr. Arifuddin Mannan, M.Si., Ak., C.A. Keduanya memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata kelola keuangan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan yang sesuai dengan regulasi nasional.

‎Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan bersih dari praktik penyimpangan.

‎“Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih berat daripada meraih. Karena itu, saya berharap seluruh peserta benar-benar menyerap ilmu yang disampaikan dan menerapkannya di SKPD masing-masing,” ujar Bupati.

‎Ia juga mengapresiasi para narasumber yang telah membagikan ilmu dan pengalaman praktis dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan kompetensi ASN.

‎Materi kuliah umum menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel, efisien, dan transparan. Setiap pengelola keuangan daerah diharapkan dapat menjaga tertib administrasi dan meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.

‎Langkah ini dinilai penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam mengelola dana publik yang bersumber dari pajak dan retribusi masyarakat.

‎Dengan kegiatan ini, Pemkab Jeneponto optimistis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan mempertahankan capaian opini WTP dari BPK secara berkelanjutan. Ini sejalan dengan visi besar pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang kredibel dan berintegritas tinggi, serta menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *