Berita  

Ketua Umum PJI Kecam Pejabat yang Blokir Wartawan: Bentuk Kepanikan dan Anti Transparansi

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengkritik keras tindakan sejumlah pejabat publik yang memblokir kontak wartawan hanya karena tidak nyaman dengan pertanyaan kritis. Ia menegaskan, tindakan tersebut mencerminkan kepanikan dan kegagalan dalam memahami esensi jabatan publik.

‎Dalam pernyataan sikapnya, Hartanto menyebut bahwa wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk bertanya, mengonfirmasi, dan mengklarifikasi segala isu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia menegaskan, meskipun pertanyaan yang diajukan bersifat tajam, selama disampaikan dengan santun dan berlandaskan fakta, hal itu adalah bagian dari kontrol sosial.

‎”Bertanya adalah tugas wartawan. Itu bukan kejahatan, melainkan bagian dari kerja jurnalistik demi kepentingan umum,” tegas Hartanto, Rabu (11/6/2025).

‎Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan jawaban, bukan bersikap defensif apalagi memutus komunikasi.

‎”Menjawab atau memberikan klarifikasi bukan bentuk kemurahan, tetapi kewajiban sebagai pejabat yang digaji dari uang rakyat,” ujarnya.

‎Menurut Hartanto, memblokir wartawan hanya karena tidak menyukai pertanyaan kritis adalah tindakan tidak cerdas. Pejabat yang melakukan hal tersebut, katanya, telah mencederai semangat transparansi dan demokrasi yang sehat.

‎”Pejabat semacam itu bukan hanya anti kritik, tapi juga menunjukkan mental tertutup dan ketidakmampuan berdialog. Itu mencerminkan sempitnya cara berpikir dan kurangnya kecerdasan dalam menyikapi peran pers,” imbuhnya.

‎Hartanto juga mengingatkan bahwa jika seorang pejabat merasa pertanyaan wartawan menyesatkan atau tidak tepat, tersedia ruang klarifikasi, hak jawab, hingga pelaporan ke Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa sikap feodal dan memblokir wartawan tidak memiliki tempat dalam sistem demokrasi.

‎”Wartawan tidak bekerja untuk menyenangkan pejabat, tapi menyuarakan kepentingan publik. Jika tak siap ditanya atau dikritik, lebih baik tidak menduduki jabatan publik,” tandasnya.

‎Di sisi lain, Hartanto juga mengimbau para jurnalis agar menjalankan tugas secara profesional, kritis, namun tetap menjunjung etika, sopan santun, dan menaati Undang-Undang Pers.

‎”Silakan ajukan pertanyaan yang tajam dan kritis demi kepentingan publik, tapi tetaplah bermartabat dan profesional. Jangan arogan,” pesan Hartanto.

‎Di akhir pernyataannya, Hartanto menegaskan bahwa dirinya akan selalu membela para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik secara benar dan profesional. Ia berharap pernyataan ini menjadi peringatan bagi pejabat publik yang masih alergi terhadap transparansi dan juga menjadi catatan penting bagi seluruh insan pers di Indonesia. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *