Polsek Tamalatea Tangkap Dua Pelaku Penghadangan dan Perusakan Truk di Tamanroya

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Personel Unit Reskrim Polsek Tamalatea bergerak cepat mengungkap kasus penghadangan dan perusakan kendaraan truk yang terjadi di wilayah Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Dua pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian dilaporkan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Korban, Indra (22), bersama saudaranya Muh. Dzaki, tengah mengemudikan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi DW 8539 DB dari arah Jeneponto menuju Makassar.

Saat melintas di depan Pasar Tamanroya, kendaraan mereka dihentikan dua pria tidak dikenal.

Pelaku berinisial YG (26) dan R (26), yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian, menghentikan kendaraan dan mendatangi korban.

Awalnya, YG meminta rokok dan setelah diberi sebatang, ia malah merampas sebungkus rokok milik korban.

Korban berusaha mengambil kembali rokoknya, namun pelaku R malah menarik baju korban dan memukulnya.

Situasi memanas hingga korban turun dari kendaraan. Kedua pelaku kemudian melempari korban dengan batu secara bertubi-tubi hingga kaca kiri truk pecah dan talang air pintu rusak.

Setelah menerima laporan, tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Tamalatea segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin malam, 2 Juni 2025, pukul 22.30 WITA, keduanya berhasil ditangkap di rumah kerabat mereka di Kampung Conre, Kelurahan Bontotanga, Kecamatan Tamalatea.

‎Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tamalatea untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Tamalatea menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Ia juga menekankan bahwa tindakan kriminal seperti penghadangan dan pengrusakan kendaraan tidak akan ditoleransi, serta menjadi perhatian serius pihak kepolisian demi menjaga keamanan warga.

Hingga kini, proses penyidikan terus berlangsung untuk mendalami motif kedua pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *