CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong berinisial Z (21).
Pelaku diamankan pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah kafe di Jalan Anggrek, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga bernama Suryani Amir (31), yang rumahnya disatroni pencuri pada Minggu, 2 Maret 2025.
Dalam kejadian itu, pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah korban yang berada di Jalan Pelita.
Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk dua cincin emas, satu gelang emas dengan total berat 7,5 gram, serta dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk ditindaklanjuti.
Unit Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Abd. Rasyad segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi, polisi mengantongi identitas pelaku dan langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai.
Pelaku Z yang beralamat di Bontosunggu akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di Cafe Oase Turatea.
Ia langsung dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi sebelum dipindahkan ke Mapolres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjalankan aksi pencurian tersebut bersama satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua tabung gas elpiji yang diduga merupakan bagian dari barang curian. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Atas perbuatannya, Z dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus hadir untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya. (*/)












