CAKRAWALAINFO.CO.ID, PINRANG –– sejumlah 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang telah melaksanakan reses di dapilnya masing-masing. Mereka turun ke masyarakat menjemput aspirasi dari konstituennya.
Hasil reses tersebut kemudian dirangkum dan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang untuk ditindak lanjuti menjadi pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan penjaringan aspirasi hasil reses Anggota DPRD Pinrang tersebut yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi, terdapat sekitar 1396 jumlah aspirasi masyarakat yang terkumpul dari 40 Anggota DPRD dan dari 12 kecamatan se Kabupaten Pinrang, yang kemudian diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya dari 6 fraksi. Turut dihadiri Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD Pinrang, Agurhan, SE.,MM, Kepala Bappelitbanda, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Jumat, 28 Februari 2025, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah, reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, telah dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 15 sampai dengan 18 Februari 2025. Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sasaran dan tujuan dari pelaksanaan reses tersebut adalah untuk menjemput dan menghimpun aspirasi masyarakat ke masing-masing daerah pemilihan dan sekaligus untuk mensosialisasikan program kerja DPRD dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi dalam pelaksanannya.
Lanjut Nasrun Paturusi, sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dengan masyarakat, unsur pemerintahan dan kecamatan. Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD, baik terhadap kebutuhan pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Dan sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan reses diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang, dimana disebutkan bahwa hasil reses disampaikan oleh fraksi-fraksi kepada Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Maka berdasarkan ketentuan tersebut, penyampaian laporan hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang akan disampaikan pada rapat paripurna hari ini.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota dewan tersebut, sambung Nasrun Paturusi, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh Anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga Dewan. oleh sebab itu, hasil reses tersebut akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, pada kesempatan ini secara resmi menyerahkan hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang yang berisi pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pinrang,
Oleh karena itu, kata Nasrun Paturusi, dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses tersebut, masing-masing komisi diminta untuk dapat mengawal hasil reses tersebut dan menindaklanjutinya dengan masing-masing OPD mitra komisi.
“sebelum rapat paripurna ini kami tutup, kami sampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan