Berita  

Masa Jabatan, Bupati Sayed Jafar Resmikan Kantor Kecamatan Pulaulaut Sigam

CAKRAWALAINFO CO.ID, KOTABARU — Di akhir masa menjabat sebagai sebagai Kepala Daerah, Bupati kotabaru H. Sayed Jafar resmikan Kantor Camat Pulaulaut Sigam, Puskesmas Kotabaru, KUA dan Balai Penyuluhan KB, yang bertempat di Kantor Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (17/02/2025)

 

Adapun peresmian kantor baru ini secara langsung di resmikan oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar yang di tandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti yang di dampingi Camat Pulaulaut Sigam.

 

Dalam sambutanya Camat Pulaulaut Sigam Pia Widya Laksmi mengucapkan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang berhadir dalam acara peresmian Kantor Camat Pulaulaut Sigam

 

“Yang mana Kecamatan Pulaulaut Sigam ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Pulau Laut Utara pada tahun 2019 oleh Bupati Kotabaru H. Sayed jafar, dan bukan hanya pemekaran saja tetapi juga dilaksanakan inprastruktur, sarana dan prasarana.” Ujarnya singkat

 

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar juga menyampaikan bahwa fasilitas ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung program pembangunan di bidang kesehatan, keagamaan dan keluarga berencana.

 

“Saya juga ingin mengapresiasi segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan persiapan fasilitas ini. Semoga apa yang telah kita wujudkan ini dapat memberikan manfaat yang besar, bagi masyarakat Pulaulaut Sigam, khususnya dalam hal meningkatkan kualitas hidup sejahtera dan pembinaan spiritualitas yang lebih baik”, ungkapnya

 

Selain, Bupati Kotabaru, Camat Pulaulaut Sigam beserta jajaran, acara juga di hadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru, Kepala SKPD, serta Kepala Desa Lingkup Kecamatan Pulaulaut Sigam serta undangan lainnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *