CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Polres Jeneponto menindak tegas aksi balap liar dan freestyle yang meresahkan masyarakat di Jalan Rajamilo, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Sejumlah remaja dilaporkan kerap melakukan aksi berbahaya di jalan raya, mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi laporan warga, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K., langsung memerintahkan jajarannya untuk bertindak cepat.
Patroli dan penertiban segera dilakukan guna mencegah aksi serupa terjadi kembali.
“Kami telah menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan Rajamilo. Langkah pencegahan dan penindakan hukum segera kami lakukan,” ujar Kapolres, Rabu (17/02/2025).
Polisi dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Binamu dikerahkan untuk patroli di lokasi.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar dan freestyle.
“Selain mengamankan kendaraan, kami juga telah memberikan surat tilang kepada pelaku pelanggaran lalu lintas,” lanjutnya.
Kapolres menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah aksi berbahaya di jalan raya.
Pihaknya juga mengimbau peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami harap para remaja dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang lebih positif, sehingga bisa menjadi kebanggaan keluarga dan memberikan dampak baik bagi Kabupaten Jeneponto,” tutup Kapolres. (*/)