CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap konten media sosial yang dapat merusak pola pikir anak.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah rutin mengecek ponsel atau gadget anak guna mencegah mereka terjerumus ke dalam judi online (judol), pornografi, dan aktivitas menyimpang lainnya.
“Sebagai orang tua, kita harus memiliki kepekaan dan pengawasan. Mau tidak mau, kita harus rajin mengecek ponsel anak-anak. Jika tidak, generasi muda kita bisa mengalami kerusakan secara perlahan,” ujar Kapolres, Rabu (12/02/2025).
Kapolres menyoroti bahwa judi online dan pornografi kini telah menyebar ke berbagai kalangan dengan berbagai modus di platform media sosial.
Para pelaku terus berinovasi dalam pola permainan dan strategi promosi, termasuk memberikan iming-iming hadiah hingga ancaman agar anak-anak tergoda untuk mencoba.
“Anak-anak bisa dengan mudah kecanduan karena permainan judi online dirancang agar sulit diawasi dan dikontrol. Apalagi, akses terhadap konten pornografi semakin terbuka dan lebih bersifat privasi,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan tanpa pengawasan dapat menyebabkan anak-anak kecanduan.
Mereka bisa terpapar konten-konten yang tidak pantas dan semakin sulit lepas dari pengaruh negatif dunia digital.
“Begitu mereka masuk ke dalam lingkaran ini, kecenderungannya akan menjadi addict atau kecanduan. Jika sudah begitu, akan sangat sulit bagi orang tua untuk mengontrol dan mengawasi,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak. Judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual di ruang digital makin mengancam anak-anak Indonesia.
Tanpa pengawasan dan perlindungan yang kuat, mereka semakin rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Untuk itu, Kapolres menekankan pentingnya langkah preventif dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital.
“Kita harus mulai dari pencegahan. Orang tua harus menyampaikan kepada anak-anak tentang bahaya yang ada di lingkungan digital. Jangan biarkan mereka tumbuh dalam kondisi yang merusak,” tutupnya. (*)