Pemkab Jeneponto Gandeng BKKBN Sulsel Sosialisasikan Grand Design  ‎

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Berbasis Lima Pilar, Kamis (26/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto.

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dalduk dan KB Jeneponto, Mustakbirin, S.H., M.H., serta menghadirkan Dr. Irvan Roberto, S.Sos., M.I.Kom. dari BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber utama.

‎Turut hadir sejumlah perwakilan dari perangkat daerah strategis, seperti Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappelitbangda, dan BPS Kabupaten Jeneponto.

‎Dalam laporan pembuka, Kabid Pengendalian Penduduk Taufiq, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa Jeneponto telah menyusun dokumen GDPK 5 Pilar sejak 2024.

Jeneponto menjadi salah satu dari sedikit kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah memiliki dokumen ini sebagai panduan dalam pembangunan kependudukan.

‎“Dokumen GDPK menjadi acuan strategis dalam merancang arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor,” kata Taufiq.

‎Plt. Kadis Mustakbirin dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dari BKKBN Provinsi. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan GDPK dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.

‎“Atas nama Pemkab Jeneponto, kami menyambut baik kegiatan ini. Ini akan memperkaya pemahaman dan meningkatkan integrasi lintas sektor untuk pembangunan kependudukan yang tepat sasaran,” ujar Mustakbirin.

‎Sementara itu, Dr. Irvan Roberto dalam pemaparannya menyampaikan evaluasi mendalam atas implementasi GDPK di Jeneponto. Menurutnya, meskipun dokumen GDPK telah tersedia, penggunaannya dalam praktik masih terbatas.

‎Berikut beberapa catatan penting yang disampaikan:

‎1. Dokumen GDPK belum sepenuhnya menjadi rujukan perencanaan pembangunan. Dari 30 indikator, hanya sebagian kecil yang terealisasi dalam kegiatan sektoral.

‎2. Angka Total Fertility Rate (TFR) Jeneponto pada 2024 berada di angka 2,12, dan terus menurun. Hal ini bisa berdampak pada optimalisasi bonus demografi yang diperkirakan berakhir pada 2039.

‎3. Terjadi peningkatan Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun, yang menunjukkan peningkatan pernikahan dini dan berisiko pada kehamilan remaja serta stunting.

‎“GDPK 5 Pilar harus menjadi bagian dari indikator utama dalam dokumen pembangunan daerah. Ini penting untuk kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat,” tegas Irvan Roberto.

‎Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan di Jeneponto semakin kuat dalam mendukung pembangunan kependudukan yang berbasis data, berkelanjutan, dan inklusif. (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *