CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan Pendampingan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) berbasis lima pilar, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Kamis, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Mustakbirin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Jeneponto.
Pendampingan ini merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.
GDPK sendiri merupakan kerangka kebijakan jangka panjang yang mencakup lima pilar utama pembangunan kependudukan:
1. Penduduk Tumbuh Seimbang
2. Peningkatan Kualitas Penduduk
3. Pembangunan Keluarga
4. Pengendalian Kuantitas Penduduk
5. Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk
Dalam sambutannya, Mustakbirin menekankan pentingnya GDPK sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.
“Kebijakan kependudukan bukan semata soal jumlah, tapi bagaimana kita mengelola pertumbuhan dan distribusi penduduk secara berkelanjutan. Ini butuh komitmen dan sinergi dari seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman seluruh OPD dalam menyusun dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD yang terintegrasi dengan isu-isu strategis kependudukan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi momen untuk memperbarui dan mengevaluasi data kependudukan daerah.
Seluruh kepala OPD yang hadir menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan lima pilar GDPK di Jeneponto.
Mereka siap berkoordinasi secara lintas sektor dalam mengelola tantangan kependudukan seperti bonus demografi, ketimpangan wilayah, hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dengan adanya pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap arah pembangunan ke depan menjadi lebih terukur, inklusif, dan menjadikan kependudukan sebagai bagian penting dari investasi masa depan. (*/)












