CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Berbasis Lima Pilar, Kamis (26/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dalduk dan KB Jeneponto, Mustakbirin, S.H., M.H., serta menghadirkan Dr. Irvan Roberto, S.Sos., M.I.Kom. dari BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber utama.
Turut hadir sejumlah perwakilan dari perangkat daerah strategis, seperti Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappelitbangda, dan BPS Kabupaten Jeneponto.
Dalam laporan pembuka, Kabid Pengendalian Penduduk Taufiq, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa Jeneponto telah menyusun dokumen GDPK 5 Pilar sejak 2024.
Jeneponto menjadi salah satu dari sedikit kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah memiliki dokumen ini sebagai panduan dalam pembangunan kependudukan.
“Dokumen GDPK menjadi acuan strategis dalam merancang arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor,” kata Taufiq.
Plt. Kadis Mustakbirin dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dari BKKBN Provinsi. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan GDPK dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
“Atas nama Pemkab Jeneponto, kami menyambut baik kegiatan ini. Ini akan memperkaya pemahaman dan meningkatkan integrasi lintas sektor untuk pembangunan kependudukan yang tepat sasaran,” ujar Mustakbirin.
Sementara itu, Dr. Irvan Roberto dalam pemaparannya menyampaikan evaluasi mendalam atas implementasi GDPK di Jeneponto. Menurutnya, meskipun dokumen GDPK telah tersedia, penggunaannya dalam praktik masih terbatas.
Berikut beberapa catatan penting yang disampaikan:
1. Dokumen GDPK belum sepenuhnya menjadi rujukan perencanaan pembangunan. Dari 30 indikator, hanya sebagian kecil yang terealisasi dalam kegiatan sektoral.
2. Angka Total Fertility Rate (TFR) Jeneponto pada 2024 berada di angka 2,12, dan terus menurun. Hal ini bisa berdampak pada optimalisasi bonus demografi yang diperkirakan berakhir pada 2039.
3. Terjadi peningkatan Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun, yang menunjukkan peningkatan pernikahan dini dan berisiko pada kehamilan remaja serta stunting.
“GDPK 5 Pilar harus menjadi bagian dari indikator utama dalam dokumen pembangunan daerah. Ini penting untuk kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat,” tegas Irvan Roberto.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan di Jeneponto semakin kuat dalam mendukung pembangunan kependudukan yang berbasis data, berkelanjutan, dan inklusif. (*/)






