Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP di Stadion Turatea

Cakrawalainfo.co.id

CAKRAWALAINFO.CO.ID, JENEPONTO – Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di kawasan Stadion Turatea, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu.

Terduga pelaku berinisial MB (46), warga BTN Aprilia, Kelurahan Balang Toa, diamankan di kediamannya pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 21.05 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Dantim URC Pegasus Polres Jeneponto AIPTU Abd Rasyad.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban Darmawati (36), warga Kelurahan Biring Kassi, pada 4 September 2026.

“Korbannya melaporkan kehilangan HP merk Realme C51s warna Hijau Kilau saat anaknya menonton bola di Stadion Turatea pada 1 September lalu. HP yang disimpan di kantong motor hilang dan korban mengalami kerugian Rp 1,6 juta,” ujar AKP Nurman.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di BTN Aprilia. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit HP Realme C51s.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku berdalih menemukan handphone tersebut di area Bangkeng Tete, Kelurahan Balang Toa, kemudian menghapus data dan menggunakannya untuk keperluan sehari-hari.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Jeneponto untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru tindak pidana pencurian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *